Jokowi akan Terbitkan Perpres, Bantu 'Hilangkan' OTT
Presiden Jokowi (Agung Pambudhy/detikcom)
Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Perpres itu diharapkan Jokowi bisa mengurangi operasi tangkap tangan.
Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Perpres itu diharapkan Jokowi bisa mengurangi operasi tangkap tangan.
Kemudian Jokowi menyatakan bakal membuat perpres yang bisa membangun sistem digitalisasi jaringan pemerintahan alias e-government. Dengan e-government, penyimpangan bisa diminimalisasi, korupsi dipercaya bisa berkurang, dan akhirnya OTT bisa hilang dari perbincangan publik.
Ada yang merespons kata-kata Jokowi dengan suara, "Mmm...." Mendengar suara itu, Jokowi kemudian merespons, "Kok aum... aum?" Sebagian kepala daerah kemudian tertawa.
"Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan, nggak ada yang namanya OTT," sambungnya.
"Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK. Tidak bisa. Hati-hati. Saya bantunya ya hanya ini, membangun sistem ini," Jokowi menegaskan.
Komentar
Posting Komentar