Jokowi akan Terbitkan Perpres, Bantu 'Hilangkan' OTT


Jokowi akan Terbitkan Perpres, Bantu Hilangkan OTT Presiden Jokowi (Agung Pambudhy/detikcom) 

JakartaPresiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Perpres itu diharapkan Jokowi bisa mengurangi operasi tangkap tangan.


Sebagian terdengar menjawab, "Takut." Jokowi lalu menasihati mereka agar tak perlu takut bila tak korupsi.

Kemudian Jokowi menyatakan bakal membuat perpres yang bisa membangun sistem digitalisasi jaringan pemerintahan alias e-government. Dengan e-government, penyimpangan bisa diminimalisasi, korupsi dipercaya bisa berkurang, dan akhirnya OTT bisa hilang dari perbincangan publik.

"Jadi akan keluar perpres nanti untuk membangun sistem," kata Jokowi.

Ada yang merespons kata-kata Jokowi dengan suara, "Mmm...." Mendengar suara itu, Jokowi kemudian merespons, "Kok aum... aum?" Sebagian kepala daerah kemudian tertawa.

Jokowi lantas memperjelas keterangan soal perpres ini. "Kita akan membangun sistem, baik yang namanya e-planning, e-budgeting, e-procurement," katanya.

"Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan, nggak ada yang namanya OTT," sambungnya.

"Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK. Tidak bisa. Hati-hati. Saya bantunya ya hanya ini, membangun sistem ini," Jokowi menegaskan.
SUMBER

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Spot Favorit- Parkiran Motor SMAN 1 Bojonggede

Profil Guru SMANBO

Cara Cara Start Jongkok Dan Lari Jarak Pendek